Artikel Terbaru

Saturday, October 8, 2016

Catatan Pendidikan Kang Mul Madrasah Diniyah , Antara Kebijakan Ganjar Pranowo dan Muhajir Effendi

Masa Depan Madrasah Diniyah dalam posisi kritis akibat beberapa kebijakan pemda ,pemprov dan pemerintah pusat tidak berpihak pada pendidikan non formal dibawah bimbingan Kemenag
Tanpa disadari kebijakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerapkan 5 hari sekolah SMA dan SMK pelan-pelan mulai terasa dampaknya.
Anak-anak kampung yang biasanya pulang sekolah jam 2 siang kemudian sore harinya belajar di Madrasah Diniyah kini tak bisa belajar lagi di Madrasah Diniyah karena pulangnya sudah sore
Bahkan sampai dirumah sudah malam.dengan kondisi fisik dan mental kelelahan karena kegiatan di sekolah dan jarak perjalanan yang jukup jauh antara sekolah dan rumah tinggalnya,.
Kebijakan Pemprov Jateng yang terlhat tergesa-tergesa tidak memperhatikan pendidikan non formal agama Islam yang telah lama tumbuh dan berasal dari masyarakat pedesaaan yang dilaksanakan pada sore hari.
Keberadaan Madrasah Diniyah sesungguhnyai mempunyai peran sangat strategis dalam dunia pendiikan Indonesia jika melihat dunia pendidikan secara utuh dan menyeluruh dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia yang bertaqwa.
Konsep pencerdasan kehidupan bangsa berlaku untuk semua komponen bangsa,Oleh karena itu,Undang Undang Dasar 1945 pada Pasal 31 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendiikan dan ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pedidikan nasional yang meningkatkan keimanan serta akhlak mulia.(Abdul KholikMT,,2012)
Madrasah Diniyah menjadi tempat menambah dan memperkuat pendalaman ajaran agama Islam yang sangat sedikit jam belajarnya di sekolah-sekolah umum dibawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Disamping itu Madrasah Diniyah mempunyai fungsi sebagai tempat bersosialisasi antara siswa-dengan siswi dengan masyarakat di sekiitar Kampung.
Madrasah Diniyah dengan kemandiriannya karena lahir,tumbuh,berkembang dan dibiayai dari partisipasi masyarakat
Seharusnya menjadi kebanggan dan aset bangsa yang harus terus dilestarikan ,dibina dan mendapat perlindungan dari Pemda,Pemprov dan Pemerintah Pusat..
Kini giliran Mendikbud baru Muhajir Efendi melempar gagasan "Full Day School" ,meskipun belum menjadi kebijakan resmi namun sudah menjadi perbincangan yang cukup ramai dikalangan masyarakat
Muhajir mengklaim jika full day school tidak seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Menurur dia program yang akan menyasar sekolah dasar dan menengah pertama tersebut jusatru akan membuat para siswa senang meskipun seharian disekoalah.
Berikut tiga alasan Menteri Muhajir
1.Tidak ada mata pelajaran
2.Orang tua bisa jemput anak kesekolah
3.Membantu sertifikasi guru
(3 Alasan Menteri Muhajir Full Day Scholl Menyenangkan,Media NKRI,9 Aguatus 2016)
Gagasan besar ini untuk sekolah-sekolah diperkotaan dengan dengan sarana dan prasarana yang jauh lebih mapan tidak menjadi masalah dan sangat sesuai.
Namun bagi masyarakat pedesaan ,kebijakan ini sebagai lonceng kematian operasional Madrasah Diniyah apabila tidak memperhatikan dan memperhitungkan.dampak yang ditimbulkannya serta tidak membuat solusinya
Kementrian Agama sebagai pihak yang menaungi Madrasah Diniyah harus segera berkomunikasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Duduk bersama membahas kemungkinan-kemungkinan langkah terbaik menerapkan kebijakan Full Day Shcool.
Opsi pertama sekolah menerapkan pembellajaran agama islam sebagai mana model pedidikan di Madrasah Diniyah.pada waktu sore hari.
Opsi kedua pihak sekolah menerapkan kebijakan mewajibkan siswa-siswi belajar di Mdrasah Diniyah pada waktu sore hari di masing-maing tempat tinggal siswa.
Kolaborasi antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,Kementrian Agama,Ormas Islam.,Pondok Pesantren,dan Madrasah Diniyah sangat diperlukan
Dalam rangka memperbaiki kulitas pendidikan Indonesia sesuai dengan tuntutan dan perubahan jaman
KNamun tetap memperhatikan aspek pendidikan non formal keagamaan yang telah ada di desa-desa,
Jika tidak maka masa depan Madrasah Diniyah nasibnya hampir mirip nasibnya dengan Pondok Pesantren dan Madrasah pada saat pemerintah penjajah kolonial Belanda ,
Pemerintahan Kolonial Belanda menerapkan berbagai kebijakan yang lebih berpihak pada sekolah umum ketimbang Pondok Pesantren.dan Madrasah.
Pada saat masa penjajahan Belanda pendidikan Islam dianggap sebelah mata oleh pemerintahan kolonal Belanda karena merasa tidak perlu dan tak ada gunanya untuk melakukan sesuatu,karena pendidikan Islam dianggap sebagai pendiidkan moral keagamaan yang mengagungkan rasa intuitif yang memberikan sumber semangat perjuangan bagi rakyat(Abdul Rahman Saleh,,2006)
Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan produk asli Indonesia yang lahir dan digali dari nilai nilai agama Islam,budaya dan sosial dan kultural masyarakat Indonesia.
Tokoh Penddikan Nasional ,Ki Hajar Dewantoro dalam Hanun (1999:185),mengatakan bahwa sistem manajmen pondok pesantren adalah sistem pendidian yang ideal dan merupakan sumber pendiidkan nasional karena sesuai dan selaras dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indoensia.
Sejak dahulu sampai sekarang Pondok Pesantren tetap eksis mengalami pasang surut kebijakan pemerintahan penjajah Belanda ,Jepang dan pemerintahan Indonesia.
Salah besar ketika mengatakan pendidikan tradisional semacam Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah tidak adaptif dan akomodatif terhadap perkembangan dan perubahan jaman.
Pengertian tradisional itu bukan berarti tidak mengalami penyesuaian , tetapi menunjukkan bahwa lembaga ini hiduo sejak ratusan tahn (300-400 tahun) yang lalu dan tidak menjadi bagian yang emndalam dari sisitem kehidupan sebagian umat Islam Indonesia, karena pada perkembangan pesantren telah mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perjalanan umat (Matsuhu,1994)
Alangkah baiknya setiap kebijakan pendidikan harus dirancang dengan melibatkan semua komponen yang terlibat didalamnya
Karena pendidikan di Indonesia mempunyai corak dan karakter yang berbeda dengan negara-negara lain.dengan memperhatikan komposisi geografis dan populasi pendduduk Indonesia yang mayoritas tinggal di desa-desa ,
Perubahan pendidikan adalah sebuah keniscayaan dan keharusan karena perkembangan peradaban yang semakin komplek
Di era Globalisasi dan pasar bebas membutuhkan sumber daya manusia terididk unggul dan berkualitas agar mampu bersaing dengan negara-negara tetangga,
Namun harus tetap mengacu pada potensi jati diri bangsa,dengan khas keIndonesiaannya menjadi manusia yang berimtaq,cerdas,trampil dan mampu bersaing dengan bangsa2 lain.
Karangnangka 09 Agustus 216
Mulyono Harsosuwito Putra
Ketua Institut Studi Pedesaan dan Kawasan
Mantan Wakil Ketua Komite Pedidikan Kecamatan Pekuncen 2003-2008
Kepustakaan:
Abdul Kholik MT,,Mananjemen Madrasah dan Pembinaan Santri,,Semarang:STAINU Press,2012
Abdul Rahman Saleh,Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa:Visi,Misi dan Aksi,Jakarta:PT Raja,Grafindo Persada,2006
Hanun Arohah,Sejarah Pendidikan Islam ,Jakarta.Logos.1999
Mastuhu,Dinamika Sistem Pendidkan Pesantren:Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sisitem Pendidikan ,Jakarta :INIS,1996

0 comments:

Post a Comment