Artikel Terbaru

Sunday, October 9, 2016

Catatan Politik Kang Mul Benarkah PKI Bangkit Dari Kuburnya?

Merebaknya atribut-atribut logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang marak beberap minggu terkahir ini menimbulkan setumpuk tanda tanya besar apakah memang partai terlarang itu betul-betul telah bangkit dari kuburnya ataukah ada kelompok tertentu yang memanfaatkan isu PKI untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan agar negara menjadi "chaos"
Kalau memang PKI bangkit kembali tentu seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus mewaspadai masifnya atribut-atribut PKI yang mulai bermunculan dijadikan "Warning " bahwa wadahnya boleh mati tapi ideologinya hidup sepanjang masa.
Sejarah hitam dan kelam PKI dalam perjalanan bangsa melalui dua peristiwa pemberontakan dan makar yakni 18 September tahun 1948 di Madiun saat PKI dipimpin Moesa .Upaya melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno berhasil digagalkan oleh TNI dan elemen masyarakat .
Korban FDR/PKI sungguh mengerikan banyak ulama ,pejabat, tokoh masyarakat menjadi korban kebiadaban PKI dengan melakukan pembantaian masal layaknya "Killing the Filed: di Kamboja oleh Rezim Pol Pot.
Pabrik Gula Gorang Gareng dan Alas Tuwa dekat desa Geni Langit di Magetan di jadikan arena pembataian tawanan PKI dengan menembak sampai meninggal kemudian mayatnya ditumpuk dalam sumur-sumur neraka .
Pemberontakanke dua PKI dibawah pimpinan DN Aidit dilakukan pada tanggal 30 September 1965 menjadi sejarah hitam dan kelam keua kalinya denganl menghabisi para jendral dan dimasukan ke Lubang Buaya yang sangat dikenal dengan pemberontakan G 30 September.
Dua kenangan pahit bangsa Indonesa terhadap ulah pemberontakan PKI menjadi trauma dan menimbulkan kecurigaan akan sepak terjang partai politik yang berlogo Palu Arit disetiap waktu,dan gejala munculnya atribut PKI pada saat ini kembali menimbulkan berbagai reaksi sensitif terhadap kebangkitan PKI.
Pemerintah bunya landasan kuat untuk menindak tegas setiap bentuk aktivitas apapaun bentuknya dan penyebaran atribut PKI karena TAP MPRS No XXV Tahun 1966 yang masih berlaku dan UU No.7 Tahun 1999 karena melarang komunis dan atheis .sehingga langkah pemerintah mempunyai pegangan kuat untuk melakukan tindakan hukum menyikapi maraknya atribut PKI.
Sikap Bijak,Hati-hati dan Waspada
Namun disisi lain kita juga harus menyikapi lebih jernih ,arif dan bijaksana agar tak terperosok membabi buta menyikpanya karena beberapa kemungkinan-skenario sedang dihembuskan,dab dimainkan oleh kelompok kepentingan yang menjadikan isu PKI untuk membuat masyarakat mejadi resah ,ketakutan, dan panik.
Situasi sosial yang kacau akan diajdikan lahan untuk mengambil keuntungan dengan memanfaatkan kekacauan sosial ,saling curiga antar warga,kelompokpok dengan kelompok dan ketidak percayaan warga kepada pemerintah dijadikan batu lompatan mempermulus jalan agenda-agendanya,
Semenjak Indonesia Merdeka sampai harii ini, masih saja asa sekelompok warga memperjuangkan pemisahan daerahnya dari NKRI baik yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Belum lagi ada kelompok yang mencoba mengerek bendera 'Khilafah" sudah cukup lama mengibarkan anti Pancasila ,UUD 1945 dan NKRI dengan mengatakan NKRI adalah negeri setan ,toghut, kafir dan lain-lainnya. Kelompok ini melakukan penyebaran pamflet, demomantrasi, dan merayap menggunakan bererbagai media dan kesempatan menebarkan isu-isu provokatif.
Begitu pula aksi terorisme yang diusung kelompok tertentu dengan melakukan pemboman diberbagai tempat dan daerah, sejak bom Bali sampai bom Sarinah sudah banyak menelan korban baik dari masyarakat sipil yang tidak berdosa maupun personil Polri.
Tumpah ruah berbagai ancaman disintegrasi bangsa begitu jelas dihadapan NKRI, seakan tak pernah hentinya mendera negeri ini, masih saja ada kelompok yang memimpikan bentuk negara lain padahal sudah menjadi kesepakan para perintis negari ini dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Negara -negara lain sedang asyiknya membangun peradaban baru ,membangun sumber daya manusia membangun ekonomi, membangun pendidikan membangun saraa dan sarana menuju masyarakat yang adil, makmurdan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,
Pesaingan antar negara makin ketat dengan dibukanya Masyarakat Ekonomi Asean yang membutuhkan daya saing sumberdaya manusia dan produktifas tingg bersaing dengan negara-negara di Asia Tenggara membutuhkan kesiapan kwalitas sumebr daya manusia yang unggul secara kwalitas .
Pertarungan pasar bebas kelak akan lebih keras lagi saat AFTA diberlakukan pada 2025 menjadikan dunia tanpa batas antar negara dengan negara di Kawasan Asia Pasifik yang memicu hilir mudik tenaga dan produk negara lain memasuki Indonesia.
Tantangan lainnya di dalam negeri adalah maraknya penggnaaan Narkoba yang sudah mewabah diseleuh sendi-sendi kehidupan baik di masyarakat maupun lembaga pemerintahanam, kekerasan seksual pada perempuan, radikalisme, kemiskinan, membutuhkan kekompakan seluruh komponen bangsa bersatu menghadapi tantangan dan problematika.
Sangat anaeh apabila sebagian warga atau kelompok di negara kita masih terjangkiti penyakit kambuhan masa lalu kelompok kanan dan kelompk kiri masih saja bersliweran mengimpor produk ideologi asongan dari luar negeri yang sesungguhnya sudah tak sesuai dengan falasah negara kita,ternyata pembelinya di negeri ini masih banyak.
Sangat Ironi dan aneh mereka anti Pancasila ,UUD 1945,dan NKRI masih betah menghirup udara, mencari makan dan berteduh di atap langit Nusantara ini, Kenapa mereka nggak angkat kaki dari negeri ini kalau memang Pancasila, UUD 1945, Bhinekka Tunggal Ika dan NKRI sudah tak dianggap lagi
NKRI Harga Mati
Karangnangka 11 Mei 2016
Mulyono Harsosuwito Putra
Institut Studi Pedesaan dan Kawasan

0 comments:

Post a Comment